Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Kasus Tanah
Hinca Panjaitan Minta Kejelasan Sering Terjadinya Miskomunikasi Soal Pengamanan Eksekusi di DIY
2022-09-12 07:44:53

Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan.(Foto: DPR/Jaka/Man)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta kejelasan sering terjadinya miskomunikasi dan miskoordinasi antara Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Pengadilan Tinggi Negeri DIY soal pengamanan eksekusi. Menurutnya, yang terjadi selama ini antara dua institusi penegak hukum adalah diduga terjadi saling lempar tanggung jawab.

"Ketua Pengadilan bilang tidak bisa eksekusi karena tidak datang polisi itu. Sudah komunikasi, tapi tidak datang. Sementara pihak kepolisian melihat eksekusi ini akan menimbulkan dampak yang besar karena itu tidak dilakukan pengamanan eksekusi ini," ujar Hinca saat mengikuti Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI ke Kantor Kejaksaan Tinggi DIY, Kamis (8/9).

Karena itu, ia berharap tidak ada lagi persoalan pengamanan eksekusi tersebut di kemudian hari. "Saya berharap masukan dari Pak Kapolda DIY ini menjadi penting terkait eksekusi ini karena yang paling memahami persoalan di lapangan," ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

Menanggapi itu, Kapolda DIY Asep Suhendar menilai pengamanan eksekusi berjalan cukup baik di wilayah hukum Polda DIY. "Asal kerja sama dengan pengadilan baik pasti berjalan baik," ujar Asep.

Di sisi lain, Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta Setyawan Hartono menilai pangkal kerumitan dari eksekusi tersebut adalah karena UU KUHAP yang eksis saat ini memungkinkan pihak yang kalah dalam pengadilan untuk bisa mengajukan perlawanan hukum hingga Peninjauan Kembali (PK) saat akan dieksekusi.

"UU memungkinkan banding itu dan pengadilan tidak boleh menolak. Karena itu dengan revisi RUU KUHAP ini tidak terjadi lagi. Sehingga, cepat mendapatkan kepastian hukum, pencari keadilan segera mendapatkan kepastian akan haknya jadi tidak bertele-tele," ujar Setyawan.(rdn/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Kasus Tanah
 
Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi
 
Konsumen Suila Properti Kecewa, Diduga Perjanjian Awal Jual Beli Tanah Kavling Dilanggar
 
Penangkapan 9 Petani Dituduh Ancam Proyek Bandara VVIP IKN - 'Tindakan Sistematis terhadap Warga Mempertahankan Hak Hidupnya'
 
Presiden Jokowi Diminta Bentuk Unit Kerja Khusus Pemberantasan Mafia Tanah dan Evaluasi Kinerja BPN
 
JPU Kejari Jakpus Terima Pelimpahan Berkas Perkara Dugaan 'Mafia' Tanah Cipayung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]